Kamis, April 25, 2024

Latest Posts

B.I Akui Semua Tuduhan Penggunaan Narkoba Selama Sidang Pengadilan Pertama dan Dituntut 3 Tahun Penjara

Pada tanggal 27 Agustus pagi, mantan member iKON B.I (Kim Han Bin) menghadiri sidang pengadilan pertama dalam kasus penggunaan narkoba yang dituduhkan padanya. Pada persidangan tersebut jaksa menuntut hukuman 3 tahun penjara, serta denda 1,5 juta KRW dengan tuduhan berikut: tiga kali penggunaan ganja ilegal dan satu kali membeli LSD ilegal pada tahun 2016.

Kemudian kuasa hukum B.I berdiri atas nama B.I dan menyampaikan, “B.I mengakui kesalahannya dan secara mendalam merenungkan tindakannya, serta fakta bahwa ia menyebabkan masalah besar sebagai tokoh publik. Selama melakukan kesalahannya, B.I baru berusia 19 tahun. Dia melakukan kesalahan karena penasaran. Terlebih lagi, BI adalah terdakwa pertama yang tidak memiliki catatan pidana atau perdata, dan dia telah melakukan pengabdian masyarakat serta sumbangan nirlaba terus menerus sejak debutnya. Album yang baru-baru ini dia rilis juga merupakan bagian dari proyek yang hasilnya semua disumbangkan.”

Setelah itu, B.I juga diberi kesempatan untuk berbicara secara pribadi dalam keterangan terdakwa. Dia berkata, “Saya membuat kesalahan yang benar-benar bodoh di masa lalu. Saya masih muda dan naif, tapi meskipun demikian, saya bodoh atas apa yang saya lakukan. Saya menyakiti keluarga saya. Untuk sementara waktu, saya berpikir bahwa saya tidak ingin lagi melakukannya. Tapi melalui kejadian baru-baru ini, saya meluangkan waktu untuk melihat sekeliling saya dan merenungkan masa lalu saya. Saya tidak akan pernah mengulangi kesalahan bodoh seperti ini lagi. Saya akan terus merenungkan diri saya sendiri. Saya ingin melindungi orang-orang yang saya sayangi.”

Sementara itu, terungkap pula bahwa ayah B.I juga menghadiri sidang pengadilan tersebut, dan meminta untuk berbicara di depan para hakim. Dia menyampaikan dengan berlinang air mata, “Saya seharusnya mendidik anak saya lebih baik. Itu salah saya. Saya menyalahkan diri sendiri karena memamerkan prestasi anak saya dengan besar kepala. Tolong tunjukkan belas kasihan pada anak saya yang bodoh.”

Mantan anggota B.I saat ini menghadapi dakwaan pembelian narkoba jenis mariyuana dan LSD dari seorang kenalan, ‘A’, dari Mei 2015 hingga April 2016. Pada September 2019, saat diperiksa polisi, BI mengaku menggunakan narkoba, dan dia didakwa nggak lama kemudian.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss