Jumat, April 19, 2024

Latest Posts

CEO Agensi Menerima Hukuman Karena Lakukan Pelecehan Seksual Pada Seorang Member Band Wanita

Seorang CEO agensi berusia 59 tahun, yang disebut “Kim,” dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang artis di bawah agensinya.

Pada 21 Agustus, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberi Kim hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan dan 40 jam kursus perawatan kekerasan seksual. Vonis ini berarti bahwa jika Kim melakukan pelanggaran selama masa percobaan dua tahun, ia akan menjalani hukuman penjara 10 bulan.

Pada Juni 2017, seorang member band wanita yang dikenal sebagai “A” mengajukan keluhan terhadap Kim. “A” berpendapat bahwa ketika melakukan percakapan dengan Kim tentang kegiatan band, Kim melakukan pelecehan seksual pada “A” dengan memeluknya erat-erat dan mencoba menyentuh tubuhnya.

Menurut outlet berita TV Daily, “A” memutuskan bahwa dia tidak bisa lagi bekerja dengan Kim setelah kejadian itu dan menyatakan keinginannya untuk keluar dari band. Setelah itu, Kim diduga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada “A.” Namun, Kim tiba-tiba mengubah sikapnya, hingga membuat “A” mengajukan gugatan terhadapnya. Selama persidangan, Kim terus mengaku bahwa dirinya tidak bersalah.

Pengadilan menjelaskan, “Terdakwa melakukan pelecehan seksual terhadap korban meskipun tugasnya sebagai manajer grup korban untuk melindungi dan mengelola korban. Akibatnya, korban menderita sakit mental yang parah. Terlepas dari semuanya, terdakwa terus tidak mengakui kesalahannya dengan memberikan alasan yang tidak masuk akal.”

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss