Sabtu, April 20, 2024

Latest Posts

Film Juror 8, Film Tentang Sidang Juri Pertama di Kasus yang Sentimetal

Untuk memvonis terdakwa di meja hijau, ada proses persidangan juri. Tidak memutuskan setelah mempertimbangkan dari sudut pandang terdakwa, pengacara, dan jaksa penuntut, di sidang ini hakim juga mendengarkan juri dari rakyat sipil. Persidangan juri pertama di Korea lah yang menjadi fokus cerita dari film Juror 8 ini.

Film Juror 8 ini tayang di bioskop pada Mei 2019 lalu. Mengusung tema hukum, banyak hal sentimental yang terjadi di kasus yang dipaparkan selama 114 menit ini.

Moon So Ri sebagai Hakim Kim

foto via hancinema.net

Park Hyung Sik sebagai Kwon Nam Woo

foto via hancinema.net

Seo Hyun Woo sebagai Kang Doo Sik

foto via hancinema.net

Pada 2008, pengadilan di Korea Selatan mencoba sidang juri untuk kali pertama. Mereka merekrut 8 orang sipil dari berbagai latar belakang. Tidak ada pengetahuan tentang hukum, kedelapan orang ini diminta untuk jadi bagian dari kasus pembunuhan yang menjadikan Kang Doo Sik sebagai terdakwa.

foto via hancinema.net

Di persidangan itu, ada Hakim Kim yang memiliki kekuasaan besar untuk memvonis terdakwa. Salah satu juri yang duduk di samping mimbar sejak persidangan pertama dimulai adalah Kwon Nam Woo. Dia adalah seorang mahasiswa.

foto via hancinema.net

Kang Doo Sik menjadi tersangka pembunuhan ibunya. Pria yang memiliki luka bakar yang cukup parah di sebagian tubuhnya ini dituduh membunuh ibunya dengan melempar palu. Karena gagap dan tidak bisa memberikan keterangan yang valid, dia membuat pengacara dan hakim tidak percaya dengan alibi untuk membela diri.

foto via hancinema.net

Selama sidang berlangsung, juri awam ini mengikuti perkembangan kasus dan memberikan pendapat. Pada awalnya, mereka setuju pria ini dihukum bersalah. Namun ada banyak kejanggalan yang mengarah jika Doo Sik tidak bersalah. Para juri ini pun mengikuti semua proses otopsi dan reka ulang kejadian.

foto via hancinema.net

Sehari sebelum sidang putusan diadakan, semua juri termasuk Nam Woo makin yakin dan mantap jika Doo Sik tidak bersalah dan bukan menjadi pembunuh ibu kandungnya. Bukti yang ada menunjukkan jika sang ibu memang berniat untuk bunuh diri. Doo Sik mencoba menyelamat nyawa ibunya, namun tidak tertolong.

foto via hancinema.net

Saat mengetok palu, Hakim Kim memutuskan jika Doo Sik tidak bersalah. Dengan keputusan yang tepat, juri dan staf yang ada di dalam ruang sidang seketika ikut terharu. Kasus sentimental ini pun berakhir dengan baik dan lancar.

Latest Posts

Don't Miss