Jumat, April 19, 2024

Latest Posts

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Kang Sung Wook Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun

Sidang kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada aktor Kang Sung Wook mencapai hasil. Aktor ternama pemeran sederet musikal ini dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.

Pada 30 Juli, MBN “News 8” melaporkan aktor Kang Sung Wook dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun karena melakukan pemerkosaan. Tuduhan pelecehan seksual pada sang aktor dikabulkan oleh pengadilan utama Seoul, Korea Selatan.

Pada persidangan Kang Sung Wook, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan, “Kesaksian korban konsisten dan dia tidak pernah mencoba untuk mendapatkan uang dari terdakwa” sebelum menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Perwakilan hukum aktor Kang Sung Wook pun disebutkan telah mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Berdasarkan dari laporan MBN, kasus pemerkosaan yang dilakukan Kang Sung Wook terjadi pada Agustus 2017 di Busan. Saat itu, sang aktor yang debut di musikal “Phantom of the Opera” ini bersama teman dari universitas dan 2 wanita lain yang bekerja di bar. Setelah dari restauran, Kang Sung Wook pun membawa kedua wanita tersebut ke rumah sang teman. Mereka memberikan iming-iming imbalan untuk layanan lebih dari kedua wanita tersebut.

Namun saat sudah berada di rumah sang teman, salah seorang wanita ini pun hendak pulang lebih dulu. Kang Sung Wook dan temannya berusaha menghalangi sampai terjadi pelecehan seksual.

Sang korban saat hendak mengajukan laporan kriminal pun mendapatkan intimidasi. Aktor Kang Sung Wook menyebut wanita ini sebagai “gold-digger” dan memberitahunya, “Siapa yang akan mempercayai wanita sepertimu?.” Kasusnya pun akhirnya terungkap dan dijatuhi hukuman pada 2019.

Latest Posts

Don't Miss