13 perusahaan musik telah mengajukan gugatan terhadap MelOn untuk menuntut 5 miliar KRW ($ 4.253.983 USD) dalam royalti yang belum dibayarkan selama masa mereka di bawah SKT.
Menurut laporan eksklusif dari Edaily, 13 perusahaan yang terlibat dalam industri distribusi musik telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 31 Desember untuk melawan Kakao, yang saat ini mengoperasikan MelOn, dan CEO LOEN Entertainment “Shin”, yang menjadi pimpinan pada saat kejadian. Mereka menuntut ₩ 4,927 miliar KRW ($ 4.191.838,88 USD) dalam royalti musik yang belum dibayar hingga sekarang.
9 dari 13 perusahaan yang bergabung dengan gugatan tersebut diungkapkan, yaitu:
- Sony Music Entertainment Korea
- Warner Music Korea
- Danal Entertainment
- Digital Record
- NHN Bug
- Yejeon Media
- YG Entertainment
- YG Plus
- Universal Music
Pengacara Lee Dong Geun, perwakilan hukum dari perusahaan yang menuntut MelOn, menjelaskan perlunya gugatan, “Terdakwa (MelOn) secara sewenang-wenang mengubah metode penyelesaian atau menciptakan perusahaan virtual untuk memperoleh royalti yang semula dimaksudkan untuk didistribusikan ke Sony Music dan perusahaan musik terkait lainnya.”
Perusahaan yang tidak disebutkan namanya dalam gugatan itu juga menjelaskan mengapa mereka mengajukan keberatan terhadap MelOn. “Pihak Mel0n mengatakan mereka akan memberikan ganti rugi atas kerusakan, tetapi harus ada dasar untuk kompensasi. Kami mengajukan gugatan untuk mengklarifikasi kasus ini, untuk membuat tuntutan kami lebih spesifik”, uangkapnya.
Kakao, yang saat ini merupakan perusahaan induk Melon, menyatakan bahwa mereka telah memulai penyelidikan internal mengenai kompensasi dari perusahaan yang terkena dampak, dan akan terus berkonsultasi dengan perusahaan yang terkena dampak untuk mengkonfirmasi rincian sebelum bergerak maju. Kembali pada bulan Juni, tuduhan dibuat terhadap Mel0n karena tidak membagikan royalti kepada artis dan perusahaan, sebagai gantinya menyedot keuntungan ke perusahaan shell, LS Entertainment.
Sumber: (1)