6 trainee cowok dari agensi K-pop yang berpartisipasi dalam “Produce 101 Season 2” mengajukan keluhan terhadap CEO perempuan agensi mereka atas tuduhan pelecehan seksual.
Pada tanggal 29 Januari, mereka mengatakan kepada outlet media YTN Star, “Pada tanggal 18 Januari, kami mengajukan gugatan ke Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Pusat Seoul untuk mengadu tentang perwakilan agensi (disebut“ A ”) dan istri dari adik laki-lakinya yang juga seorang investor di agensi tersebut (disebut “B”) karena melanggar Undang-Undang tentang Kekerasan Kejahatan Seksual.”
10 trainee dari agensi tersebut, termasuk enam penggugat, berada di Jepang selama sekitar satu bulan untuk mengadakan pertunjukan. Setelah mereka mengakhiri kegiatan mereka, para trainee tersebut pun mengadakan makan malam bersama di sebuah restoran di Tokyo pada tanggal 28 September 2018. Keluhan tersebut mengatakan bahwa para trainee mengalami pelecehan seksual selama pertemuan tersebut.
Dalam gugatan itu, para trainee menyatakan, “Pada saat itu, ‘A’ dan ‘B’ melecehkan beberapa trainee dengan menyentuh bagian tubuh mereka, yang menyebabkan pelecehan seksual dan pelecehan pribadi.”
Di antara penggugat terdapat trainee yang pernah mengikuti “Produce 101 Season 2.” Dua anak di bawah umur, yang bukan merupakan korban, telah dipastikan termasuk di antara trainee yang menghadiri makan malam.
Perwakilan hukum penggugat mengatakan, “Para terdakwa‘ A ’dan‘ B, ’sebagai CEO agensi dan istri dari investor, dapat memberikan pengaruh yang kuat terhadap penggugat. Oleh karena itu, para terdakwa menyalahgunakan kehendak bebas penggugat dengan menggunakan status dan wewenang mereka untuk menganiaya mereka secara seksual.”
Perwakilan hukum menambahkan, “Para trainee, termasuk para korban dan anak di bawah umur, menerima perawatan psikiatris. Karena mereka takut akan kerusakan sekunder, mereka mengirim sertifikasi konten ke manajemen agensi, ketua dan CEO mereka, dan mengajukan penangguhan kontrak mereka ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul.”
Baik ‘A’ dan ‘B’ telah menolak tuduhan tersebut. Pengacara mereka menyatakan, “Tuduhan itu tidak benar, dan kami akan membuktikan dakwaan melalui prosedur hukum.”
Sumber: (1)