Kamis, Desember 19, 2024

Latest Posts

Konfederasi Serikat Buruh Korea Memprotes Drama Baru KBS2 “Cafe Minamdang” Setelah Memecat Karyawannya Karena Meminta Jam Kerja yang Adil

Cabang Staf Penyiaran dari Konfederasi Serikat Buruh Korea mengadakan protes publik di luar gedung KBS di Yeouido, Seoul pada tanggal 7 Juni, untuk mengkritik perusahaan produksi drama KBS2 mendatang “Cafe Minamdang”.

Menurut Konfederasi tersebut, beberapa karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan produksi ‘Café Minamdang’ dipecat segera setelah meminta agar perusahaan mematuhi Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil di Korea Selatan. Menurut pasal 53 Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil, perusahaan dapat memperpanjang jam kerja karyawan hingga 12 jam seminggu dengan kesepakatan bersama. Namun, ketika karyawan di lokasi syuting ‘Café Minamdang’ KBS2 meminta perusahaan produksi untuk mematuhi pasal tersebut, perusahaan produksi mengklaim, “Anggota staf di lokasi syuting drama bukanlah buruh, sehingga Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil tidak berlaku.”

Dengan demikian, Konfederasi Serikat Buruh Korea akan memprotes ‘Café Minamdang’ KBS2 atas dasar bahwa perusahaan produksinya “melanggar Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil” dan “tetap berlanjut untuk melakukan proses syuting dan penayangan serial drama tersebut walau mengetahui bahwa tindakannya adalah ilegal.” ‘Café Minamdang’ KBS2 diproduksi bersama oleh People Story Company dan Monster Union.

Selama protes publik, Konfederasi Serikat Buruh Korea berencana menuntut agar perusahaan produksi mematuhi Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil untuk sisa episode dan proses syuting, dan karena itu KBS2 pun menunda pemutaran perdana ‘Café Minamdang’ sampai masalah tersebut diselesaikan.

Sementara itu, “Cafe Minamdang” yang dibintangi oleh Seo In Guk, Oh Yeon Seo, Kwak Si Yang, dan banyak lagi, merupakan drama misteri/komedi pemecahan kejahatan, yang diadaptasi dari novel web populer dengan judul serupa.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss