Setelah sebelumnya terungkap sebagai bagian dari grup percakapan Jung Joon Young, yang digunakan untuk menyebarkan rekaman video ilegal. Status Roy Kim saat ini sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Disisi lain, sang soloist masih berada di luar negeri untuk sekolah.
Pada 4 April, sumber dari dalam Seoul Metropolitan Police Agency mengungkap perubahan status Roy Kim. Soloist tersebut awalnya hanya menjadi saksi setelah diketahui berada di grup percakapan dengan Jung Joon Young. Namun penyelidikan menemukan adanya indikasi penyebaran foto serta video rekaman ilegal oleh sang penyanyi.
“Kami menetapkan dan memberi tahu Roy Kim untuk diselidiki atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Act on Promotion of Information and Communications Network Utilization and Information Protection, dll dengan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal,” jelas sumber kepolisian.
Walau begitu belum ditetapkan apakah Roy Kim juga menjadi pelaku untuk perekaman video tersembunyi tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut bahwa beberapa nama idol serta model lain yang terkait, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Penyanyi Jeong Jinwoon, Kangin, Lee Jong Hyun, Yong Junhyung, dan model Lee Chul Woo, yang disebut-sebut sebagai partisipan chatroom KakaoTalk Jung Joon Young, masih dianggap sebagai saksi.”
Agensi dari penyanyi ternama ini sendiri menyebut saat ini Roy Kim sedang bersekolah di luar negeri namun akan kembali untuk pemeriksaan polisi.