Radio Free Asia (RFA), outlet media berita Amerika yang melaporkan berita tentang Korea Utara, melaporkan pada tanggal 23 November bahwa Korea Utara menghukum sejumlah siswa SMA di sana atas dengan hukuman berat setelah mereka ketahuan diam-diam nonton serial hits Netflix ‘Squid Game’.
Dalam laporan yang mengutip orang dalam dari Korea Utara, RFA menyatakan, “Awal pekan lalu, tujuh siswa SMA dari Kota Chongjin, Provinsi Hamgyong Utara, tertangkap basah sedang menonton ‘Squid Game.’ Mereka tertangkap dalam pemeriksaan Komando Staf Gabungan 109. Warga yang mengimpor USB stick dengan drama Korea ditembak mati dan siswa yang membeli USB-nya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sementara siswa lain yang menonton bersamanya dihukum sampai lima tahun reformasi perburuhan.”
Sumber tersebut juga menjelaskan, “Siswa tersebut ditangkap oleh pemeriksaan Komando Gabungan ke-109 setelah siswa tersebut, yang menonton Squid Game dengan siswa yang membeli USB, memberi tahu siswa lain tentang serial tersebut. Mereka sedang membagikan USB ketika mereka ditangkap oleh pemeriksaan.”
Sumber orang dalam menambahkan, “Korea Utara menganggap ini sebagai masalah besar karena ini adalah pertama kalinya pelanggaran remaja ditangkap setelah memperkuat sensornya terhadap ‘konten asing.’ Diharapkan penyelidikan dan hukuman para pelanggar akan berlanjut untuk jangka waktu yang cukup lama mengingat perbatasan ditutup karena COVID19 dan mereka akan menyelidiki untuk menemukan rute di mana USB diselundupkan.”
Selain itu, sumber tersebut menyatakan, “Kepala sekolah, sekretaris pemuda, dan wali kelas siswa-siswa SMA itu diberhentikan dari jabatannya dan dikeluarkan dari daftar keanggotaan partai.”
Dilaporkan bahwa pihak berwenang Korea Utara juga melakukan sensor ekstensif untuk menemukan penjual CD dan USB berisi drama asing di pasaran.
Sumber: (1)