Aturan pengadilan telah ditetapkan, dan dilaporkan bahwa “Snowdrop” dapat terus Ditayangkan Setelah kelompok mengajukan permohonan.
Mendapat tuduhan sejak penayangan episode pertama.
Sejak penayangan perdana awal bulan ini, drama baru JTBC yang berjudul ‘Snowdrop’ telah terjebak dalam tuduhan distorsi sejarah yang bermasalah.
Dengan lebih dari 300.000 warga menandatangani petisi Nasional Blue House yang meminta agar drama tersebut dihentikan penayangannya.
Di tengah kontroversi yang sedang berlangsung, sebuah kelompok sipil bernama Deklarasi Warga Global di Korea juga mengajukan permohonan kepada JTBC pada 22 Desember untuk menghentikan penayangan drama tersebut.
Pengadilan tolak permohonan kelompok sipil sementara Blue House belum beri tanggapan petisi.
Sementara Blue House belum menanggapi petisi nasional (yang harus dilakukan setelah petisi melampaui minimal 200.000 tanda tangan), Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea untuk perintah pada 29 Desember. Pengadilan menjelaskan keputusannya dengan menyatakan: “Bahkan jika ‘Snowdrop’ didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima [distorsi itu sebagai fakta] secara membabi buta adalah rendah.”
Pengadilan melanjutkan dengan menyatakan bahwa saat ini juga tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah, menambahkan bahwa bahkan jika undang-undang seperti itu memang ada.
“Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan [kelompok sipil] , sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak [grup].”
JTBC terus berargumen bahwa tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang, dan minggu lalu, jaringan tersebut memilih untuk mengubah jadwal siarannya untuk menayangkan tiga episode “Snowdrop” berturut-turut dalam upaya untuk buktikan itu.
Sementara itu, publik masih menunggu tanggapan Gedung Biru atas petisi nasional terkait drama tersebut.
Sumber: soompi