Sabtu, April 20, 2024

Latest Posts

Akui Tuduhan Penggunaan Narkoba, Park Yoochun Dituntut Hukuman Penjara 1,5 Tahun dan Denda

Pada 14 Juni pukul 2 siang KST, sidang pertama untuk Park Yoochun atas tuduhan melanggar Undang-Undang Kontrol Narkotika terjadi di Pengadilan Distrik Suwon.

Park Yoochun dicurigai menyuntikkan Philopon (suatu bentuk metamfetamin) pada enam kesempatan antara September dan Oktober 2018 dengan mantan pacarnya Hwang Ha Na di rumahnya di Yongsan. Park Yoo Chun juga ditangkap pada 26 April 2019 karena dicurigai membeli 1,5 gram Philopon dengan Hwang Ha Na pada tiga kesempatan antara Februari dan Maret 2019.

Selama sidang pertama, Park Yoo Chun mengakui semua tuduhan yang dibuat terhadapnya dan mengatakan bahwa ia sangat menyesali tindakannya. Jaksa menuntut hukuman satu tahun enam bulan penjara dan 1,4 juta won (sekitar $ 1.182) sebagai denda untuk Park Yoo Chun.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss