Skandal yang berkaitan dengan group percakapan antara Jung Joon Young, Seungri dan beberapa orang lain rupanya menyankut beberapa kasus berbeda. Salah satu media dari Korea Selatan juga mengungkap kasus menyetir sambil mabuk yang dilakukan oleh Choi Jong Hoon ‘FTISLAND’.
Pada 13 Maret, media YTN menyebut bahwa Choi Jong Hoon ‘FTISLAND’ tersangkut kasus menyetir sambil mabuk pada tahun 2016 lalu.
Maret 2016 silam, Choi Jong Hoon tertangkap oleh seorang awak polisi dari Seoul Yongsan Police Station. Dalam pemeriksaan terungkap saat itu kadar alkohol dalam darah Choi Jong Hoon mencapai 0.05 persen.
Member band ternama di bawah agensi FNC Entertainment ini disebutkan kemudian melakukan penyuapan pada polisi agar kasus tersebut tak bocor ke media.
Hal tersebut, rupanya dibagikan oleh Choi Jong Hoon melalui group chat yang sama dengan Jung Joon Young, Seungri dan beberapa orang lain. Sehingga saat ini kasus itupun terbongkar.
Menanggapi pemberitaan mengenai dirinya, Choi Jong Hoon ‘FTISLAND’ melalui agensi membenarkan adanya kasus menyetir sambil mabuk. Walau begitu, Choi Jong Hoon menyangkal adanya penyuapan pada polisi.
“Setelah memeriksanya secara pribadi, kami mengonfirmasi bahwa Choi Jong Hoon ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk oleh polisi di Itaewon, Seoul pada Februari 2016. Ia membayar denda 2,5 juta won (sekitar Rp 31 juta) dan mendapatkan lisensi ditangguhkan selama 100 hari,” ungkap agensi FNC Entertainment dalam pernyataan resmi pada 13 Maret.
Sedangkan mengenai adanya dugaan penyuapan, agensi memastikan Choi Jong Hoon tetap akan kooperatif dalam penyelidikan.
“Choi Jong Hoon akan secara aktif bekerja sama dalam penyelidikan polisi untuk mengkonfirmasi apakah ada ikatan [dengan polisi] atau tidak. Jika [kecurigaan] termasuk ikatan [dengan polisi] terbukti benar, ia akan mengambil semua tanggung jawab hukum yang sesuai.”
FNC Entertainment juga menyebut bahwa saat ini Choi Jong Hoon menangguhkan semua aktifitas dengan band FTISLAND.