CJ ENM telah secara resmi meminta maaf atas perekrutan kembali Producing Director (PD) Ahn Joon Young, yang menjalani hukuman penjara karena manipulasi voting dalam serial “Produce 101” Mnet.
Pada tanggal 5 April, CJ ENM meminta maaf atas perekrutan kembali PD Ahn Joon Young melalui siaran pers resmi.
Baca pernyataan selengkapnya di bawah ini:
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang kecewa dengan perekrutan Mnet untuk posisi karyawan yang berpengalaman.
Keputusan untuk mempekerjakan PD Ahn Joon Young adalah keputusan salah yang tidak bisa dimaafkan. Keputusan untuk memberinya kesempatan kedua untuk menebus kesalahan masa lalunya tidak memenuhi harapan masyarakat tentang keadilan.
Kami ingin menyampaikan permintaan maaf kami kepada banyak orang yang mencintai Mnet dan kepada para eksekutif dan anggota staf yang diam-diam telah bekerja keras dengan bangga menjadi [bagian dari] perusahaan terbaik di industri konten kreatif.
Selama empat tahun terakhir, perusahaan kami membentuk sistem manajemen pemungutan suara yang terpisah dari produksi untuk meningkatkan keadilan program audisi. Selain itu, kami meningkatkan transparansi proses produksi dengan memperkuat sistem pengawasan dan mengoperasikan Komite Pemirsa.
Namun demikian, kami dengan rendah hati menerima kekurangan kami sehubungan dengan standar rekrutmen dan akan segera melengkapi masalah yang diungkapkan kali ini untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
Kami meminta dorongan dan teguran Anda yang berkelanjutan atas upaya kami untuk mencapai keadilan dan memulihkan kepercayaan. Kami sangat merenungkan fakta bahwa kami telah mengecewakan banyak orang melalui insiden ini dan sekali lagi menundukkan kepala untuk meminta maaf.”
Sebelumnya, PD Ahn Joon Young dan Kepala Produser Kim Yong Bum diduga memanipulasi voting pemirsa untuk keempat musim serial “Produce 101”. Ahn Joon Young juga dicurigai menerima uang dari perwakilan agensi hiburan di sebuah bar hiburan dewasa.
Pada akhir Mei 2020, Ahn Joon Young menerima hukuman penjara dua tahun serta denda sebesar 36 juta won dalam persidangan pertamanya atas kasus tersebut. Pada bulan Juni 2020, Ahn Joon Young mengajukan banding atas putusan tersebut tapi dinyatakan bersalah pada persidangan pertama dan kedua, dan kasus tersebut dibawa ke Mahkamah Agung. Pada akhirnya, Mahkamah Agung menguatkan hukuman asli. Ahn Joon Young dibebaskan dari penjara pada akhir November 2021.
Sementara siaran pers tidak menyebutkan keberadaan PD Ahn Joon Young di masa depan, sebuah sumber dari Mnet dilaporkan membagikan bahwa kembalinya ia masih dibahas.
Sumber: (1)