Senin, April 29, 2024

Latest Posts

Don Spike Dituntut Hukuman 5 Tahun Atas Tuduhan Kasus Narkoba

Salah satu Produser sekaligus penyanyi senior dan terkenal di industri musik Korea Selatan yaitu Don Spike dilaporkan telah jalani proses hukum dan terima tuntutan hukuman 5 tahun penjara atas tuduhan kasus Narkoba yang melibatkannya.

Diduga menggunakan Narkoba sebanyak 14 kali.

Penuntut menuntut hukuman penjara lima tahun untuk produser dan penyanyi Don Spike .

Pada pagi hari tanggal 20 Desember, Divisi ke-13 dari Perjanjian Pidana Pengadilan Distrik Utara Seoul menuntut lima tahun penjara dalam persidangan terakhir untuk Don Spike, yang didakwa melanggar Undang-Undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Khusus. Mereka juga menuntut 200 jam perawatan rehabilitasi dan perintah untuk mengumpulkan sekitar 39,85 juta won (sekitar $30.900).

Menurut penuntutan, Don Spike diduga menggunakan narkoba sebanyak 14 kali, termasuk membeli metamfetamin senilai 45 juta won (sekitar $34.900) selama sembilan kali sejak Desember tahun lalu dan memberikan metamfetamin beberapa kali dengan resepsionis wanita. Dia juga didakwa mendistribusikan sabu dan ekstasi kepada orang lain sebanyak tujuh kali dan memiliki 20 gram sabu.

Sampaikan permintaan maaf dan dituntut hukuman 5 tahun penjara.

Don Spike, yang muncul di pengadilan pada hari Selasa, memohon keringanan hukuman dengan mengatakan, “Saya benar-benar minta maaf. Saya tidak akan pernah menyinggung kembali.” Don Spike sebelumnya mengakui semua tuduhan dalam sidang pertama.

Sebelumnya pada bulan September, Don Spike ditangkap di sebuah hotel di distrik Gangnam di Seoul atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba. Pada saat penangkapan, Don Spike membawa 30 gram sabu, yaitu sekitar 1.000 porsi, diperkirakan bernilai 100 juta won (sekitar $69.300). Don Spike dinyatakan positif narkoba dalam tes reagen sederhana, dan bersamanya, pemilik toko hiburan dewasa, yang diduga menggunakan narkoba, ditangkap.

Terungkap bahwa Don Spike telah diadili tiga kali di masa lalu karena merokok mariyuana tetapi terhindar dari hukuman penjara. Sebelumnya pada Agustus 2010, dia dijatuhi hukuman denda lima juta won (sekitar $3.900) di pengadilan banding atas tuduhan penggunaan mariyuana, dan pada Oktober tahun yang sama, dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara ditangguhkan selama dua tahun. masa percobaan untuk biaya obat lain.

Hukuman Don Spike akan berlangsung pada 9 Januari pukul 10 pagi KST.

sumber: 1

Latest Posts

Don't Miss