Sabtu, April 20, 2024

Latest Posts

Jaksa Menuntut Hukuman Penjara 2 Tahun Untuk Ravi dan 2,5 Tahun Untuk Nafla Perkara Wajib Militer

Ravi dan Nafla bisa menghadapi hukuman sekitar dua tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Pada pagi hari tanggal 11 April KST, sidang pertama dari 9 orang yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Ravi dan Nafla, diadakan di Divisi Kriminal ke-7 Pengadilan Distrik Selatan Seoul. Di hari yang sama, jaksa meminta agar Ravi dan Nafla dihukum masing-masing dua tahun penjara dan dua tahun enam bulan penjara.

Menurut penuntutan, setelah Ravi menerima nilai 3 dalam pemeriksaan fisik terkait wajib militer pada tahun 2012, ia mengajukan penundaan wajib militernya dengan alasan masuk universitas, asma, dan penyakit kulit. Ketika menjadi tidak mungkin untuk menunda wajib militer setelah tahun 2021, ketika ia berusia 28 tahun, dipastikan bahwa ia juga mengajukan janji kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul yang menyatakan bahwa ia akan mendaftar di masa depan.

Keduanya menghadapi tuduhan menghindari dinas militer dengan menerima diagnosis epilepsi palsu melalui kolusi dengan broker dan mengajukan diagnosis palsu ke Administrasi Tenaga Kerja Militer.

Ravi

Ravi mendaftar pada Oktober tahun lalu dan ditugaskan sebagai pekerja sosial. Jaksa percaya bahwa Ravi menandatangani kontrak senilai 50 juta won dengan broker dinas militer meskipun dia tidak memiliki masalah kesehatan, dan berpura-pura menderita epilepsi dan menerima keputusan dinas alternatif.

Ravi telah mengakui semua dakwaan dan dalam argumen penutupnya mengatakan, “Saat menjalani persidangan hingga saat ini, saya sangat menyadari betapa besar kesalahan saya dan betapa banyak orang yang telah saya rugikan. Saya meminta maaf kepada pasien dan keluarga mereka. Saya tidak akan melupakan ini selama sisa hidup saya dan hidup dengan bertobat.”

Nafla

Pada Februari 2021, Nafla juga ditugaskan sebagai pekerja sosial. Ia dituduh berkonspirasi dengan broker untuk menghindari wajib militer dan memalsukan catatan kehadiran kerja layanan publiknya.

Sebelum kontroversi penghindaran dinas militer dengan berpura-pura depresi, Nafla memiliki catatan menerima dakwaan yang ditangguhkan pada tahun 2019 karena merokok mariyuana (pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika). Meskipun dia menyatakan keinginannya untuk tobat, dia sekali lagi diadili atas tuduhan ganja pada tahun 2020 dan merupakan pelanggar narkoba yang dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan 2 tahun masa percobaan.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss