Senin, April 29, 2024

Latest Posts

Jung Ilhoon ex-BTOB Diduga Mengajukan Petisi yang Ditandatangani Oleh Fans Internasional ke Pengadilan

Pada bulan Juni lalu, mantan member BTOB, Jung Ilhoon, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda 133 juta KRW atas tuduhan mengonsumsi ganja. Pada tanggal 7 Oktober pagi, sidang kedua diadakan untuk sidang bandingnya yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika di Divisi Kriminal ke-13 Pengadilan Tinggi Seoul. Pada hari tersebut, Jung Ilhoon duduk di kursi terdakwa dengan seragam penjara.

Dalam sidang banding itu, beberapa dakwaan Jung Ilhoon diubah. Fakta bahwa Jung Illhoon dan para terdakwa lainnya ditipu dan membayar biaya tambahan sebagai penagihan yang ditangguhkan dihilangkan dari dakwaan; oleh karena itu, biaya tersebut diubah.

Diminta agar informasi yang hilang dari kasus merokok ganja Jung Ilhoon ditambahkan, dan pengadilan akan memberikan izin untuk mengubah dakwaan. Pengadilan juga meminta pengacara untuk mengatur masalah denda tambahan dan membuat dokumen sehingga sidang resolusi dapat dilanjutkan pada tanggal berikutnya.

Jung Ilhoon mengakui semua tuduhan yang diubah. Selain itu, perwakilan hukum Jung Ilhoon menyampaikan petisi yang ditandatangani oleh para fans luar negeri. Perwakilan hukum Ilhoon mengatakan, “Banyak petisi datang dari fans luar negeri. Saya mengumpulkannya dan mengirimkannya sekali terakhir kali, tapi kali ini saya menerjemahkan lebih banyak lagi.”

Jung Ilhoon dilaporkan mengajukan total 58 surat permintaan maaf dari Juli hingga Oktober setelah kasus itu diserahkan ke pengadilan banding pada 28 Juni. Dia menyerahkan 20 pernyataan permintaan maaf tambahan sejak kasus banding pada 2 September lalu. Hal ini ditafsirkan sebagai upaya untuk mengurangi hukuman dengan mengungkapkan niat refleksi diri secara kuat.

Sementara itu, mantan member BTOB, Ilhoon, sebelumnya diketahui telah merokok ganja beberapa kali setelah penyelidikan polisi mengkonfirmasi tuduhan terhadap artis tersebut. Terungkap bahwa Ilhoon telah menghabiskan lebih dari 133 juta KRW dalam mata uang virtual, yang diajukan dalam 161 peningkatan pembayaran, untuk membeli 820 gram ganja. Penyanyi itu mengakui semua tuduhan dan meminta maaf di pengadilan.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss