Rabu, Mei 1, 2024

Latest Posts

Jung Ilhoon ex-BTOB Terima Putusan Hukuman Untuk Kasus Ganja yang Dihadapinya

Pada 16 Desember, Jung Ilhoon menuju ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk kasus ganja. Mantan member BTOB itu diadili karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram ganja yang menghabiskan sekitar 130 juta won di 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya.

Dalam persidangan pertamanya, Jung Ilhoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda 133 juta won karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll. dan ditahan. Namun, baik Jung Ilhoon dan jaksa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Selama persidangan banding, jaksa meminta hukuman penjara dua tahun dan denda 126,6 juta won untuk tuduhan penggunaan ganja.

Pengadilan menghukum Jung Ilhoon dua tahun penjara yang ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan, 40 jam rehabilitasi narkoba, dan denda tambahan 120 juta won.

Pengadilan menyatakan, “Dalam kasus Jung Ilhoon, dia merokok, membeli, dan menjual [ganja] untuk jangka waktu yang lama. Namun, kami mempertimbangkan bahwa dia secara sukarela berhenti membeli dan merokok ganja sekitar Januari 2019, bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal, bahwa dia mencoba mencegah residivisme dengan menerima perawatan psikiatri dan mengikuti kuliah online untuk kecanduan narkoba, dan bahwa keluarganya menunjukkan kesediaan untuk membimbingnya karena dia memiliki ikatan sosial yang relatif terpelihara dengan baik.”

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss