Kamis, Mei 2, 2024

Latest Posts

Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Divonis Hukuman Penjara 5 dan 6 Tahun

Vonis hukuman penjara dijatuhkan untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Keduanya terbukti melakukan tuduhan pemerkosaan yang diperburuk (mengacu pada pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku). Selain itu 3 individu lain pun divonis dalam kasus ini dengan tuduhan yang sama.

Pada 29 November, hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis untuk 5 individu di kasus pemerkosaan yang diperburuk. Dari 5 individu ini termasuk juga mantan penyanyi serta idol Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.

Pengadilan menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 6 tahun untuk Jung Joon Young. Sedangkan Choi Jong Hoon mendapatkan vonis 5 tahun kurungan penjara. Keduanya ditetapkan bersalah atas pelecehan seksual terhadap seseorang yang tidak mampu menolak.

Selain hukuman kurungan, keduanya juga akan melalui 80 jam program rehabilitasi kekerasan seksual dan akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja. Permintaan penuntutan untuk menempatkan lima terdakwa di bawah pengawasan pelindung ditolak.

Lima orang termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon didakwa dengan pemerkosaan yang diperburuk di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret 2016. Mereka juga menghadapi tuduhan pembuatan film dan penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal pada waktu itu.

Penuntutan awalnya meminta tujuh tahun penjara untuk Jung Joon Young dan lima tahun untuk Choi Jong Hoon, serta partisipasi dalam program rehabilitasi untuk pelanggar dan pembatasan kerja sepuluh tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.

Latest Posts

Don't Miss