Teman sekelas Lia ITZY saat SMP, yang menyatakan bahwa dia adalah korban bully Lia, dinyatakan bebas dari tuduhan pencemaran nama baik.
Pada bulan Februari, yang terduga korban (selanjutnya disebut sebagai “A”) mengunggah postingan berjudul, “Korban bully di sekolah yang dilakukan oleh idol cewek populer kelahiran tahun 2000.” A menulis bahwa dia adalah teman sekelas saat SMP dengan pelaku yang suka merampas uang, mengatakan hal buruk tentang dia kepada siswa lain, dan membuat A dan teman sekelas lainnya diasingkan tanpa alasan.
Saat postingan tersebut diunggah, JYP Entertainment menyatakan bahwa mereka telah menggugat A atas pencemaran nama baik tahun sebelumnya dan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Pada 13 Juni, Kantor Polisi Yeonsu Incheon mengungkapkan bahwa A dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik. Setelah menyelidiki A, polisi memutuskan bahwa unggahan itu merupakan ekspresi dari hal-hal yang dialami A, bukan upaya untuk memfitnah Lia ITZY, dan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa klaim dalam unggahan itu salah.
Seorang sumber dari kepolisian menyatakan, “Secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan keadaan seputar bagaimana A mengunggah postingan di komunitas online serta konten postingannya, dinilai bahwa kecurigaan pencemaran nama baik tidak valid.”
Dalam sebuah panggilan dengan Yonhap News, A berkomentar, “Aku masih memiliki waktu yang sulit secara mental ketika aku memikirkan saat-saat itu. Aku mengharapkan permintaan maaf yang tulus.”
Pernyataan JYP
Menanggapi berita tersebut, JYP Entertainment menyatakan, “Kami telah melihat hasilnya melalui laporan pers dan sedang mencari tahu perkembangan situasinya. Namun, sulit untuk menerima hasilnya apa adanya. Kami akan memutuskan tanggapan kami setelah kami mengetahui perkembangannya dengan lebih teliti.”
Apa tanggapanmu tentang hal ini?
Sumber: (1)