Saat salah satu anggota keluarga nggak diketahui keberadaannya, tentu orang akan panik. Setelah 24 jam tidak ada kabar, baru bisa bikin laporan hilang di kantor polisi. Namun, jika mereka hilang secara misterius dan ditemukan dalam keadaan koma, ini patut dipertanyakan. Seperti yang dibeberkan di drama fiksi The Item ini.
Tamat dalam 32 episode, drama The Item ini ditayangkan di MBC. Selama Februari hingga April 2019, kamu bisa menyaksikan cerita thriller yang diadaptasi dari webtoon karangan Min Hyung dan Kim Joon Seok.
Joo Ji Hoon sebagai Kang Gon
Jin Se Yun sebagai Shin So Young
Kim Kang Woo sebagai Jo Se Wang
Shin Rin Ah sebagai Kang Da In
Secara keseluruhan, drama ini menceritakan tentang Kang Gon. Pria yang berprofesi sebagai jaksa ini tinggal dengan keponakannya satu-satunya yang bernama Da In. Hari-harinya seketika berubah jadi suram saat menemukan Da In pingsan di dalam lemari. Saat itu, ada orang asing yang masuk ke rumah dan menyemprotkan botol parfum ke arahnya.
Saat dibawa ke rumah sakit, dia mengalami koma dalam waktu yang cukup lama. Dokter pun bilang bahwa dia sudah meninggal. Nggak putus asa, Kang Gon meminta rumah sakit menyimpan jasad Da In di ruang mayat.
Merasa ada yang janggal dengan kematian Da In, seorang profiler bernama Shin So Young pun bekerja sama dengan Kang Gon untuk memecahkan misteri ini. Setelah melakukan riset yang panjang, sosok pria bernama Jo Se Wang muncul. Dialah pria yang menyemprotkan parfum dan membuat Da In tidak sadarkan diri.
Di sini juga diceritakan ke mana arwah Da In berkeliaran setelah diserang kekuatan supranatural misterius ini. Nggak hanya Da In korbannya, bahkan ada ayah dan pria berkepala botak yang terjebak di Happy World di dimensi lain.
Dalam menemukan Da In, Kang Gon juga melewati hal yang nggak bisa dinalar logika. Dia bisa tiba-tiba muncul di jalur kereta dan menghentikan gerbong yang ada di hadapannya. Selama itu pula Jo Se Wang melakukan niat jahatnya dengan mencuri benda berharga dari korbannya.
Pada akhirnya, apakah mereka bisa membawa pulang Da In kembali dan meringkus Jo Se Wang dengan kekuatan hukum?