Senin, April 29, 2024

Latest Posts

Komentator Jahat Lee Junho 2PM Ditindak Secara Hukum

Agensi yang menaungi karir aktor sekaligus anggota boy group terkenal 2PM yaitu Lee Junho dilaporkan telah menindak komentator jahat Lee Junho 2PM secara hukum. 

Ditindak secara hukum.

Seorang komentator jahat yang menyebarkan informasi palsu tentang Lee Junho telah didenda.

Pada 28 Juli, JYP Entertainment menyatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul baru-baru ini mengakui bahwa pelaku yang berulang kali menyebarkan informasi palsu tentang Lee Junho bersalah atas pencemaran nama baik dan menghukum mereka dengan denda sebesar 3 juta won (sekitar $2.345).

Agensi rilis pernyataan resmi.

JYP juga berbagi, “Kami mengambil tindakan yang lebih kuat dengan memperkuat rute pemantauan dan memilih firma hukum tambahan untuk mengajukan pengaduan. Kami akan terus mengambil tindakan keras tanpa keringanan hukuman dan tidak mengabaikan postingan jahat atau penyebaran informasi palsu yang tidak berdasar tentang artis kami. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada penggemar yang selalu menunjukkan dukungan dan cinta kepada artis. Sebagai agensi artis, kami berjanji akan memprioritaskan keamanan dan perlindungan hak dan kepentingan artis dan akan mengambil tindakan tegas terhadap tindakan yang mengganggu ini dengan menggunakan semua tindakan yang tersedia termasuk sanksi hukum.”

Sumber: 1

Latest Posts

Don't Miss