Selasa, Desember 24, 2024

Latest Posts

KONNECT Entertainment Bagikan Perkembangan Tindakan Legal Pada Para Penyebar Rumor Tentang Kang Daniel

KONNECT Entertainment memberikan update pada penggemar mengenai tindakan legal yang mereka lakukan atas para penyebar rumor, fitnah, dan komentator berbahaya. Sebelumnya agensi menegaskan akan menindak para penyebar rumor tentang Kang Daniel. Terutama yang merusak reputasi sang artis.

Pada 19 September, one man agency yang didirikan mantan member Wanna One tersebut merilis pernyataan baru. KONNECT Entertainment mengabarkan pada penggemar bahwa tindakan legal sudah dilakukan pada penyebar rumor tentang Kang Daniel.

Tuntutan pun sudah diberikan oleh agensi dan diserahkan ke Kantor Polisi Gangnam berdasarkan tuduhan pencemaran nama baik (Pasal 311 dari UU Pidana). Para penyebar rumor tentang Kang Daniel dapat dikenakan hukuman kurungan penjara 1 tahun atau pun denda mencapai 2 juta won.

Berikut ini isi pernyataan lengkap dari KONNECT Entertainment:

Halo. Ini adalah KONNECT Entertainment.

Pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih kepada penggemar yang membantu mengumpulkan bukti setelah kami mengirim pemberitahuan tentang pos berbahaya pada bulan Agustus.

Berikut adalah pemberitahuan kami tentang perkembangan tindakan hukum kami terhadap pos berbahaya mengenai artis kami pada 19 September.

Kami sebelumnya mengumumkan pada bulan Agustus bahwa tindakan hukum yang ketat akan dilakukan tanpa penyelesaian atau kelonggaran pada posting berbahaya yang mengandung penyebaran desas-desus palsu, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, dan desas-desus jahat dari artis kita Kang Daniel.

Setelah membuat pengumuman, kami menyaring komentar kebiasaan dan berbahaya berdasarkan pengumpulan data kami sendiri dan bukti yang kami peroleh dari data yang dikirim ke alamat surel kami untuk mendapatkan informasi (protect@konnectent.com). Kami mengajukan keluhan dan membuat pernyataan kepada Kantor Polisi Gangnam berdasarkan tuduhan pencemaran nama baik (Pasal 311 Undang-Undang Pidana), yang dapat mengakibatkan hukuman hingga satu tahun penjara atau 2 juta won (sekitar $ 1.700) dalam denda , untuk kasus-kasus kami telah menerima nasihat hukum pada awal September. Dalam minggu ini, kasus-kasus ini akan ditransfer ke setiap yurisdiksi dan, seperti yang telah kami katakan sebelumnya, akan ditangani secara tegas tanpa penyelesaian atau kelonggaran.

Dengan proses hukum untuk pengaduan yang disebutkan di atas menjadi prioritas, kami akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pos-pos jahat. Kami akan memperkuat [sistem] pemantauan mandiri kami dan berusaha untuk melindungi hak artis dan penggemar kami dari pos jahat dengan mengumpulkan bukti melalui alamat email kami untuk mendapatkan informasi.

Kami akan memastikan untuk berbagi pembaruan di masa mendatang juga.

Terima kasih.

Latest Posts

Don't Miss