Rapper Yoon Byung Ho, yang dikenal dengan nama panggungnya Bully Da Ba$tard, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara atas tuduhan narkoba.
Sidang diadakan pada tanggal 2 Februari di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Yeoju atas tuduhan penyerangan dan penggunaan narkoba oleh Yoon Byung Ho di bawah Undang-Undang Manajemen Narkotika. Pada 3 Februari diumumkan bahwa pengadilan memerintahkan rapper tersebut untuk menyelesaikan program pendidikan pencegahan kecanduan narkoba selama 40 jam dan denda tambahan sebesar 1.635.000 KRW.
Hakim menjelaskan alasan hukuman tersebut, dengan mengatakan, “Terdakwa mengakui sebagian besar tindakan kriminal, dan fakta bahwa dia mencapai kesepakatan dengan korban penyerangan menjadi pertimbangan.”
Pada bulan Juli tahun lalu, Yoon Byung Ho ditangkap dan didakwa karena merokok ganja dan mengonsumsi methamphetamine di rumahnya di Gyeyang-gu, Incheon. Selama penyelidikan polisi, Yoon Byung Ho mengakui bahwa dia telah membeli dan memberikan narkoba dari penjual yang dia kenal melalui layanan jejaring sosial. Diketahui bahwa penjual membeli obat tersebut dengan cara yang disebut “menjatuhkan” di mana penjual menyembunyikan obat tersebut di tempat tertentu dan memberi tahu pembeli lokasi untuk mengambilnya.
Yoon memiliki riwayat ditangkap dan dihukum karena penggunaan narkoba di masa lalu dan sudah diadili atas tuduhan narkoba pada saat dakwaan pada Juli tahun lalu. Selain ganja dan methamphetamine, diselidiki bahwa ia juga telah mengonsumsi fentanyil, yang dengan cepat menyebar sebagai obat baru yang digunakan di luar negeri seperti Amerika Serikat dan Meksiko.
Yoon Byung Ho membuat namanya dikenal melalui Mnet ‘High School Rapper 2’ dan ‘Show Me the Money.’ Dia juga mengungkapkan situasi dan efek sampingnya baru-baru ini setelah mengaku menggunakan narkoba melalui saluran YouTube ‘Skull King TV’ pada Oktober tahun lalu. Mengenai efek samping dari fentanil, Yoon berkata, “Aku tidak dapat mengontrol suhu tubuhku dan mengalami mimpi buruk ketika aku bermimpi. Rasanya seperti tulangku patah, dan minyak mendidih dituangkan ke tubuhku.” Saat itu, dia memperingatkan, “Saat kamu menyentuh narkoba, iblis menjadi pemilik hidupmu, bukan dirimu.”
Sedangkan fentanyl adalah analgesik narkotik yang diberikan pada pasien dengan nyeri hebat, seperti pasien kanker atau pasien operasi. Obat ini telah banyak digunakan untuk keperluan medis karena sangat efektif bahkan ketika diberikan dalam jumlah kecil.
Meski efektif, efek sampingnya serius, dan diketahui memiliki efek adiktif dan halusinogen yang 50 kali lebih besar dari heroin dan 80 kali lebih besar dari morfin. Di Amerika Serikat, ketika fentanil dalam jumlah besar diselundupkan dari China dan Meksiko, video anak muda yang mabuk fentanil berjalan-jalan seperti zombie beredar. Itu sebabnya fentanil juga disebut ‘obat zombie.’