Kamis, Mei 16, 2024

Latest Posts

Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara Karena Pemerkosaan Oleh Pengadilan China

Kris Wu, juga dikenal sebagai Wu Yifan, telah resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing setelah pada Agustus lalu dilaporkan bahwa ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan dan ditahan oleh polisi Beijing.

Pada 25 November waktu setempat, pengadilan Beijing memvonis Kris Wu 13 tahun penjara atas dua pelanggaran berbeda. Setelah penyelidikan, pengadilan distrik Chaoyang memutuskan bahwa Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020 dan akan menerima hukuman 11 tahun enam bulan. Pengadilan menjelaskan, “Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk…di rumahnya.”

Kris Wu juga dijatuhi hukuman satu tahun 10 bulan atas “kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam seks bebas,” sebuah insiden dari Juli 2018 di mana dia, dan lainnya, menyerang dua wanita yang juga mabuk.

Setelah menjalani hukuman selama 13 tahun, Kris Wu akan segera dideportasi dari China ke Kanada, tempat ia dibesarkan. Pengadilan menyatakan, “Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut.”

Biro pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan (sekitar $83.636.500) untuk pelanggaran terkait pajak, termasuk menyembunyikan pendapatan pribadi. Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan (sekitar $13.242.400) dan pajak kurang bayar sebesar 84 juta yuan (sekitar $11.709.100).

Kris Wu memulai debutnya melalui EXO pada tahun 2012, namun ia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah terkait kontraknya dengan SM Entertainment. Setelah arbitrase di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya.

Menyusul kabar tersebut, mengingat statusnya sebagai mantan member EXO, banyak netizen Korea yang turut membagikan pemikirannya.

Beberapa komentar tersebut antara lain:

  • “Jika ini di Korea, dia akan mendapat satu tahun penjara dan 3 tahun masa percobaan.”
  • “Sementara itu, Seungri hanya punya waktu 18 bulan lol. Aku tidak bisa berkata apa-apa.”
  • “Satu hal yang kusuka tentang China adalah sistem peradilan mereka.”
  • “China kejam dalam hal kriminal.”
  • “Kuharap dia tidak datang ke Korea setelah dia dideportasi.”
  • “Aku yakin Cho Doo Soon akan dieksekusi jika dia orang China. Korea seharusnya melakukan apa yang China lakukan terhadap kriminal mereka.”
  • “Ya, hakim kita harus berhenti menghukum hanya dengan masa percobaan.”

Sumber: (1) (2)

Latest Posts

Don't Miss