Jumat, April 19, 2024

Latest Posts

Mantan Rapper dan Produser YG Entertainment Kush Terima Hukuman Penjara 2,5 Tahun Karena Narkoba

Hasil dari uji coba pertama Kush untuk penggunaan kokain telah terungkap. Pada 18 Maret, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Kush 2,5 tahun penjara dan menangguhkan hukuman selama empat tahun. Dia diberi 80 jam masa percobaan dan perawatan narkoba, serta denda 875.000 won (sekitar $772).

Pengadilan menyatakan, “Kejahatan terkait narkoba sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerugian besar bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan karena sifat adiktif [narkoba]. Namun, karena ia mengakui kejahatannya dan dengan tulus merefleksikan dirinya sendiri, hukumannya akan ditangguhkan untuk yang terakhir kalinya.”

Sebelumnya, Divisi ke-35 Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengadakan sidang pertama untuk Kush pada pagi hari tanggal 4 Maret dengan tuduhan melanggar undang-undang tentang pengendalian narkoba.

Pertama, penuntutan menuntut Kush atas tuduhan penggunaan narkoba ilegal, dengan mengatakan, “Kush menggunakan kokain sebanyak tujuh kali, berhasil membeli kokain dua kali, dan berusaha membelinya sekali.” Kemudian, Kush dan pengacaranya berkata, “Kami menerima semua fakta dakwaan.” Para jaksa dan Kush mengatakan mereka memiliki beberapa percakapan tentang bukti yang diajukan, dan tidak ada pihak yang memiliki bukti lebih lanjut untuk diserahkan.

Pengacara Kush juga meminta keringanan hukuman dan menyatakan, “Setelah ia mulai menulis pada usia 16, ia dipromosikan sebagai anggota kelompok hip hop Stony Skunk dan melanjutkan karirnya di industri hiburan selama bertahun-tahun. Dia memasuki dunia hiburan pada usia muda dan berpromosi sendirian pada usia 20 tahun. Dia menderita kecemasan dan stres ekstrem selama proses ini. Dia menderita gangguan panik kronis dan depresi dan mencoba mengatasinya melalui perawatan, tapi depresi semakin memburuk dan dia tidak bisa tidur karena insomnia. Dia mulai memakai narkoba pada bulan November 2017, karena gagal menahan godaan ulet dari seorang kenalan yang kenal baik dengan terdakwa. Terdakwa sangat menyesal karena gagal menolak [narkoba] setelah mendengar bahwa itu bisa mengatasi depresi dan insomnianya. Dia pernah masuk UGD karena rasa sakit yang ekstrem, percobaan bunuh diri, dan menjalani perawatan psikiatris.”

Kush menambahkan, “Saya tidak punya banyak hal untuk dikatakan. Setelah kejadian ini, saya sangat memahami apa yang penting dalam hidup dan bagaimana saya harus bertindak. Saya minta maaf dan saya berharap bisa menebus ini sepanjang hidup saya. Terima kasih.”

Pada November 2017, Kush kedapatan melanggar undang-undang tentang penggunaan narkoba. Menurut penyelidikan polisi, Kush menghirup kokain dua kali di dormnya antara 26 November 2017 dan 12 Desember 2017 dan tertangkap basah sedang mencoba mendapatkan kokain untuk ketiga kalinya. Dia telah berusaha mendapatkan 1 gram kokain dari kotak surat di sebuah kompleks apartemen di Bangbae-dong, tapi polisi sedang mengawasi bangunan itu dan menangkapnya dalam tindakan itu. Jumlah yang Kush ambil selama periode ini berjumlah sekitar 2,5 gram.

Sementara itu, Kush adalah produser di balik beberapa lagu hits, seperti “I Don’t Care – 2NE1”, “Yanghwa Bridge – Zion.T”, dan banyak lagi.

Sumber: (1) (2)

Latest Posts

Don't Miss