Kamis, April 25, 2024

Latest Posts

Park YooChun Menerima Hukuman Percobaan 2 Tahun Karena Membeli dan Menggunakan Narkoba

Park YooChun telah menerima hukuman karena melanggar Undang-Undang Kontrol Narkotika. Pada 2 Juli pukul 10 pagi KST, sidang hukuman untuk Park Yoochun diadakan di Pengadilan Distrik Suwon. Beberapa penggemar hadir.

Selama persidangan sebelumnya pada 14 Juni, jaksa meminta satu tahun enam bulan penjara dan 1,4 juta won (sekitar $ 1.182) sebagai denda untuk Park Yoo Chun.

Pada persidangan baru-baru ini pada 2 Juli, pengadilan menyatakan, “[Park Yoo Chun] dituduh membeli 1,5 gram Philopon dengan Hwang Ha Na dan menyuntikkan [obat] pada tujuh kesempatan. Dia mengakui kejahatannya, dan dia mengaku bersalah atas semua tuduhan.”

Park Yoo Chun diberi hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan dan perawatan dan didenda 1,4 juta won (sekitar $ 1.182). Ini berarti bahwa jika dia melakukan pelanggaran selama masa percobaan dua tahun, dia akan menerima hukuman penjara 10 bulan.

Pengadilan menjelaskan, “Kejahatan terkait narkoba seperti ini harus dihukum dengan keras karena memiliki efek berbahaya pada masyarakat. Menilai dari fakta bahwa [Philopon] ditemukan di rambut kakinya, dia menyuntikkan obat itu untuk waktu yang lama. Namun, dia mengakui kejahatannya setelah ditahan dan menunjukkan tanda-tanda refleksi diri setelah dua bulan ditahan. Ini juga merupakan pelanggaran pertamanya. Mempertimbangkan fakta-fakta ini, itu dipandang sebagai pilihan yang lebih baik untuk memberinya masa percobaan dan perawatan, serta hukuman percobaan.”

Sebelumnya, Park Yoo Chun mengaku menyuntikkan Philopon (bentuk metamfetamin) dengan mantan pacarnya Hwang Ha Na dan sendirian. Dia juga membeli 1,5 gram Philopon dengan Hwang Ha Na pada tiga kesempatan antara Februari dan Maret 2019.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss