Sidang pertama untuk manipulasi seri “Produce 101” diadakan pada 7 Februari. Delapan terdakwa termasuk PD (direktur produksi) Ahn Joon Young, CP (ketua produser) Kim Yong Bum, dan PD Lee bersama dengan lima mantan dan pejabat agensi hiburan saat ini semuanya hadir di persidangan tersebut.
Anggota tim produksi dikenai denda karena memanipulasi hasil pemungutan suara, dan Ahn Joon Young juga dikenai denda karena menerima suap berupa layanan di sebuah tempat hiburan dewasa oleh perwakilan agensi hiburan. Pejabat agensi hiburan dikenakan denda karena menawarkan suap.
Melalui pengacara mereka, Ahn Joon Young dan Kim Yong Bum mengaku memanipulasi pemungutan suara. Namun, pengacara menambahkan bahwa suara dimanipulasi karena beberapa trainee ingin keluar dari acara.
Pengacara mengatakan, “Terdakwa Kim Yong Bum mendengar bahwa seorang trainee di Season 2 nggak ingin menjadi line-up debut, jadi dia mengerti bahwa karena niat sang trainee untuk keluar maka peringkat trainee di bawahnya akan naik. Meskipun itu bukan metode yang transparan, itu bukan karena keinginan pribadi atau penyuapan yang tidak sepatutnya.”
“Terdakwa Ahn Joon Young mengkonfirmasi seorang trainee ingin keluar di babak penyisihan pertama Season 1, jadi dia mengambil tindakan setelah melaporkan ke CP Kim Yong Bum dan menerima persetujuan. Itu bukan karena suap,” lanjut pengacara itu.
Mengenai dakwaan Ahn Joon Young menerima suap, pengacara menyatakan, “Ahn Joon Young mengaku minum dengan pejabat agensi hiburan, tapi ia tidak menerima suap yang tidak sepantasnya. Dia mengakui telah melanggar Undang-Undang Permohonan dan Korupsi yang Tidak Benar.”
Pengacara pejabat agensi hiburan juga mengatakan, “Memang benar mereka memberi layanan spesial, tapi mereka tidak menyuapnya. Tidak ada motif untuk menyuap dengan paksa. Mereka hanya minum bersama karena mereka kenal secara pribadi. Ada juga banyak pertemuan terpisah yang tidak terkait dengan acara seperti perayaan ulang tahun.”
Sidang kedua kasus manipulasi “Produce 101” ini akan diadakan pada 6 Maret pukul 2 siang KST. Nantikan informasi selanjutnya di INIKPOP!
Sumber: (1)