Pengacara kakak laki-laki mendiang Goo Hara telah membuat pernyataan tentang gugatannya terhadap ibu mereka.
Seperti dilaporkan sebelumnya, kakak Goo Hara mengungkapkan bahwa ibu mereka telah absen dari kehidupan mereka sejak Hara berusia 9 tahun, namun sang ibu menuntut 50% dari aset Hara. Dia sekarang mengajukan gugatan terhadap ibu mereka untuk mencegahnya mendapatkan aset tersebut.
Pada 12 Maret, pengacara Noh Jong Uhn mengatakan kepada media, “Ibu kandung mereka Song meninggalkan rumah ketika Hara berusia 9 tahun, dan mereka tidak dapat menghubunginya selama lebih dari 20 tahun. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat dia masih hidup, Hara sering mengungkapkan kemarahan, penyesalan, dan kekosongan tentang ibu kandung mereka. Rasa sakit mental yang disebabkan oleh trauma karena ditinggalkan oleh ibu kandungnya berdampak besar.”
Pengacara melanjutkan, “Kakak laki-laki Hara sangat terkejut dengan tuntutan ibu mereka yang tidak masuk akal mengingat dia tidak berperan dalam kehidupan mereka. Pada akhirnya, dia memutuskan untuk menuntut ibu kandung mereka yang meminta warisan,” menambahkan, “Dari perspektif kemanusiaan dan keadilan di hadapan hukum, ibu Hara harus menyatakan belasungkawa mendalamnya untuk Hara dan menyerahkan warisan alih-alih memintanya. Kami meminta perhatian dan dukungan Anda, sehingga kami dapat mengembangkan masyarakat kita dengan cara yang lebih diinginkan.”
Simak terus INIKPOP untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
Sumber: (1)