Selasa, Desember 24, 2024

Latest Posts

Pengacara Ungkap Seungri Kemungkinan Hanya Akan Dijatuhi Hukuman 2-3 Tahun Penjara

Kasus yang menimpa Seungri masih menjadi perdebatan. Terutama mengingat sampai saat ini, mantan member boy group BIGBANG tersebut belum ditahan. Sedangkan tuduhan yang diselidiki semakin bertambah. Menariknya, pengacara justru menyebut idol serta pebisnis itupun tak akan ditahan terlalu lama.

Bila sebelumnya Jung Joon Young diprediksi akan ditahan sampai paling tidak 7 tahun, lain dengan Seungri.

Program ‘Entertainment Relay’ dari KBS pada 5 April lalu mendatangkan bintang tamu seorang pengacara untuk membahas kasus Seungri. Disebutkan, sampai saat ini sang penyanyi sudah memiliki paling tidak 4 dakwaan.

Diketagui, Seungri berada dalam penyelidikan untuk kasus pengadaan pelacur, secara ilegal mendistribusikan rekaman kamera tersembunyi dari wanita tanpa persetujuan, dugaan kolusi dengan polisi, penggelapan pajak yang melibatkan klub ‘Monkey Museum’, dan menggelapkan dana melalui ‘Monkey Museum’ dan ‘Yuri Holdings’.

Namun menurut pengacara Kim Kwang Sam, dari sekian banyak kasus tersebut dakwaan pada Seungri mungkin hanya akan ada 4. Menariknya, 4 dakwaan tersebut tak akan memberikan masa hukuman panjang. Bahkan kemungkinan untuk mantan idol dari YG Entertainment tersebut mendapatkan hukuman percobaan pun besar.

“Meskipun dia saat ini didakwa dengan setidaknya 4 kejahatan, mereka bukan kejahatan yang menerima hukuman panjang. Bahkan jika dia diberi hukuman, itu akan menjadi 2-3 tahun, dan ada kemungkinan dia akan bisa melanjutkan percobaan sebagai gantinya.”

Sedangkan mengenai kesaksian Jung Joon Young dan Choi Jong-hoon tentang Seungri meminta mereka mengganti atau me-reset ponsel yang dijadikan bukti, dapat menambah beban dakwaan.

“Selama penyelidikan polisi, banyak kebohongan telah terungkap. Memberitahu orang lain untuk mengatur ulang ponsel mereka atau menghancurkan bukti akan berdampak besar pada hukuman.”

Latest Posts

Don't Miss