Menurut satu laporan outlet media eksklusif pada 27 Januari, Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata Korea Selatan telah memutuskan bahwa mantan member Big Bang Seungri mendapat pengurangan hukuman dengan hanya menjadi 1 tahun dan 6 bulan penjara, selama persidangan banding terakhirnya yang berlangsung awal pagi tadi.
Kembali pada Agustus 2021, pengadilan militer menghukum Seungri dengan total 3 tahun penjara, serta denda sekitar 1,156 miliar KRW, untuk 9 dakwaan kriminalnya termasuk penggelapan, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, penyerangan seksual, pembuatan film kamera ilegal, permintaan prostitusi, kebiasaan perjudian ilegal, transfer uang asing ilegal, penyerangan, dll.
Tak lama setelah putusan awal pengadilan, perwakilan hukum Seungri mengajukan banding pada Oktober 2021. Penuntutan militer juga mengajukan banding, dan sebagai hasilnya, pelepasan Seungri dari tugas wajib militernya juga tertunda. Awalnya, jika dinyatakan tidak bersalah atas tuduhannya, Seungri akan dibebaskan dari tugasnya pada 16 September 2021.
Menurut laporan outlet media di atas, pihak Seungri mengakui semua 9 dakwaan pidananya selama sidang banding di Pengadilan Tinggi dan mengajukan pernyataan refleksi atas kesalahannya. Pengadilan Tinggi mempertimbangkan bahwa terdakwa mengakui dakwaannya dan menunjukkan perilaku reflektif saat menyesuaikan putusan sidang awal.
Saat ini, Seungri ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Militer ROK, atau setara dengan penjara militer.
Jika pihak Seungri memilih untuk menerima putusan banding Pengadilan Tinggi, ia kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara selama kurang lebih satu tahun 1 bulan lagi, setelah mempertimbangkan bahwa ia telah ditahan selama 5 bulan sejak putusan pengadilan awal.
Sumber: (1)