Selasa, November 19, 2024

Latest Posts

Pengaduan Ji Soo Terhadap Individu yang Menuduhnya Melakukan Intimidasi di Sekolah Dicabut Tanpa Tuntutan

Terungkap bahwa polisi menolak pengaduan aktor Ji Soo terhadap individu yang mengklaim bahwa mereka adalah subjek kekerasan sekolah dari aktor tersebut.

Menurut OSEN pada 17 Januari, polisi mengeluarkan disposisi non-penuntutan (tanpa dakwaan) terhadap netizen ‘A,’ yang diadukan Jisoo karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Komunikasi Saja dan Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik).

Perwakilan korban mengatakan, “Disposisi non-penuntutan telah diputuskan, tapi Ji Soo telah mengajukan dukungan finansial. Ia bahkan mengajukan gugatan perdata untuk ganti rugi, tapi penyelidikan kejaksaan tetap ada, jadi Ji Soo tetap berpegang pada posisinya bahwa gosip itu tidak berdasar.”

Kontroversi atas dugaan kekerasan di sekolah Ji Soo pertama kali terungkap pada Maret 2021 ketika seorang netizen memposting artikel yang mengklaim bahwa mereka telah diintimidasi oleh Ji Soo selama sekolah.

Key East, agensi Jisoo saat itu, menyatakan perlu waktu untuk mengonfirmasi fakta terkait dugaan kekerasan di sekolah yang dilakukan Ji Soo. Agensi menegaskan bahwa mereka telah menerima informasi melalui email dan akan mengumpulkan semua data secara akurat dan tanpa distorsi.

Setelah itu, Ji Soo memposting permintaan maaf tulisan tangan di Instagram pada tanggal 4 Maret 2021, dengan mengatakan, “Aku ingin meminta maaf dengan tulus kepada mereka yang telah kusakiti. Aku sama sekali tidak memiliki ruang untuk alasan atas tindakanku di masa lalu. Aku sekarang mohon maaf dari mereka yang tidak diragukan lagi sangat terluka untuk waktu yang lama, melihat perbuatanku, dan aku akan merenungkan tindakan masa laluku yang tidak dapat dimaafkan dan bertobat. Sekali lagi, aku mohon maaf dengan berlutut kepada semua orang yang terluka olehku.”

Di bulan yang sama, kontrak Ji Soo dengan Key East diakhiri, dan aktor tersebut mulai mengambil tindakan hukum terhadap rumor palsu. Dia mengatakan melalui perwakilan hukumnya, “Untuk memperbaiki beberapa fakta palsu dan mengungkap kebenaran, kami mengajukan tuntutan pidana dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik), dan saat ini kami menyelidiki mereka yang memposting klaim dan rumor palsu. Namun, terlepas dari tanggapan hukum, sekali lagi saya meminta maaf kepada mereka yang pasti menderita karena saya.”

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss