Senin, Desember 23, 2024

Latest Posts

Penuntut Menuntut 3 Tahun Penjara Setelah Rapper NO:EL Mengajukan Banding Atas Hukuman Penjara 1 Tahun

Rapper NO:EL (Jang Yong Jun), yang dituduh menolak tes breathalyzer dan menyerang seorang petugas polisi, menghadapi kemungkinan hukuman penjara yang lebih berat di persidangan bandingnya.

Pada tanggal 7 Juli, Divisi Investigasi Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan sidang kedua atas banding NO:EL, yang didakwa mengemudi tanpa SIM, menolak mengikuti tes breathalyzer, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi. Rapper itu awalnya menerima hukuman penjara satu tahun untuk kejahatannya, tapi dia tidak puas dengan ini dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pada hari itu, jaksa meminta pengadilan untuk menghukum NO:EL 3 tahun penjara, dengan mengatakan, “Dia melakukan kejahatan yang sama lagi selama masa percobaan.” Jaksa juga meminta hukuman penjara 3 tahun yang sama selama persidangan awal. Hukuman sidang bandingnya dijatuhkan pada 21 Juli.

Dalam pernyataan terakhirnya NO:EL menyatakan, “Aku malu dan menyesal telah membuat keributan padahal aku seharusnya menjadi contoh yang baik.” Sang rapper melanjutkan dengan mengatakan, “Aku memasuki masyarakat pada usia muda dan akhirnya bergantung pada alkohol untuk menghilangkan stres dan rasa sakit dari masyarakat. Aku melakukan hal-hal yang seharusnya tidak kulakukan.”

Dia menyimpulkan dengan mengatakan, “Ketika aku kembali ke masyarakat, aku akan menerima pengobatan untuk alkoholisme dan membuat komitmen untuk menjalani kehidupan teladan.”

Sementara itu, NO:EL sedang mengendarai mobil Mercedes-Benz-nya di persimpangan rumah sakit St. Mary di Banpo-dong, Seoul, ketika ia bertabrakan dengan kendaraan lain pada September tahun lalu. Saat itu, dia didakwa dengan tuduhan mengemudi tanpa SIM, menolak mengikuti tes breathalyzer, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi. Ketika dia ditangkap, setelah menolak untuk mengikuti tes breathalyzer, dia menabrak petugas polisi.

Setelah itu, rapper tersebut memposting permintaan maaf di media sosialnya. Namun, ini bukan kontroversi pertama NO:EL karena dia sebelumnya tidak menerima hukuman penjara untuk DUI-nya dan berusaha menyembunyikan DUI-nya pada tahun 2019. Dia hanya diberi hukuman percobaan 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun untuk DUI-nya. Hal ini menimbulkan banyak kontroversi karena NO:EL dikenal sebagai putra dari politisi Jang Je Won.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss