Kasus Burning Sun masih menjadi skandal serta kontroversi terpanas di awal tahun ini. Tak lain karena kaitannya pada mantan member boy group papan atas BIGBANG, Seungri. Setelah penyelidikan kasus berjalan sepanjang lebih dari 3 bulan, polisi mengungkap sudah menaham 13 orang.
Pada konferensi pers tanggal 1 April, Komisaris Won Kyung Hwan dari Seoul Metropolitan Police Agency mengungkap sudah melakukan penahanan pada 13 orang. Sedangkan 103 orang lain ditetapkan sebagai tersangka dan dalam penyelidikan atas kasus Burning Sun. Termasuk juga Seungri.
Penahanan dilakukan pada 4 orang yang terbukti menggunakan dan / atau mendistribusikan obat-obatan di Burning Sun. 2 orang lain ditahan dengan tuduhan sama namun di klub hiburan malam lain. Sedangkan 1 orang ditahan karena mendistribusikan obat pemerkosaan Gamma-Hydroxybutyrate (GHB).
Komisaris Won Kyung Hwan mengungkap masih ada puluhan lain yang saat ini dalam pemeriksaan untuk 3 tuduhan tersebut di atas.
Sedangkan permintaan penahanan untuk Lee Moon Ho, Burning Sun CEO ditolak meskipun hasil tes narkotika menunjukan positif.
Untuk Seungri dan kaitannya dengan kasus Burning Sun pun masih dalam penyelidikan. Terutama setelah adanya dugaan prostitusi serta Narkotika di dalam klub. Seungri sendiri sebelumnya diketahui sebagai salah satu dari 3 investor serta bagian dari executive director.
Seungri juga dituding melanggar Improper Solicitation and Graft Act, hukum anti korupsi dengan memberikan tiket konser BIGBANG pada Inspektur Senior Yoon. Polisi masih terus menyelidiki adanya indikasi penyuapan.
“Kami melacak kembali rekening bank dan catatan keuangan Pengawas Senior Yoon dan petugas polisi lainnya yang diduga korup, melakukan pencarian dan penyitaan klub golf dan kantor, dan meninjau catatan panggilan untuk menyelidiki karyawan yang setidaknya pernah bertukar panggilan telepon atau bertemu [dengan Seungri].”