Jumat, April 26, 2024

Latest Posts

‘Running Man’ Menerima Sanksi Hukum Karena Penempatan Produk yang Berlebihan Saat Siaran

Baru-baru ini, ‘Running Man’ telah menerima teguran dari Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC) terkait penempatan produk yang berlebihan di acara tersebut. Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC) mengadakan sesi pleno di Pusat Penyiaran di Mokdong, Seoul baru-baru ini, dan memutuskan sanksi hukum untuk 5 program, termasuk ‘Running Man’ SBS.

Menurut KCSC, ‘Running Man’ menerima peringatan karena menyoroti adegan makan yang secara berlebihan memasukkan iklan secara tidak langsung (penempatan produk) melalui percakapan para pemain dan subtitle, mengganggu alur acara, dan secara khusus menyebutkan secara rinci nama perusahaan dan nama produk melalui subtitle dan secara vokal.

Di Korea, ada undang-undang yang melindungi publik dari iklan yang tidak kentara. Penyiar harus mematuhi Pasal 73 Undang-Undang Penyiaran Korea, yang berarti bahwa setiap produk yang ditampilkan di acara dengan harapan iklan harus ditampilkan dengan cara yang jelas.

Untuk waktu yang lama, ada perselisihan antara pemirsa dan perusahaan tentang penempatan produk. Beberapa pemirsa merasa bahwa penempatan produk membuat acara terasa sangat tidak wajar dan terlalu memengaruhi alur cerita sebuah acara.

Pada tahun sebelumnya, ‘Running Man’ juga menjadi berita utama karena mengiklankan mobil bersponsor secara berlebihan, dan memberikan mobil tersebut waktu tayang 15 detik dengan beauty shoot, dan penyebutan berlebihan.

Apa pendapatmu tentang masalah ini? Apakah menurutmu acara ini layak mendapat teguran?

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss