Sabtu, April 20, 2024

Latest Posts

Status B.I Menjadi Tersangka Usai Akui Beberapa Kecurigaan Dalam Kasus Narkoba di Tahun 2016

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian, status B.I menjadi tersangka. Perubahan status ini didasari atas pengakuan dari mantan member boy group iKON tersebut untuk beberapa kecurigaan. Sebelumnya B.I dicurigai membeli dan menggunakan narkoba pada 2016.

Pada 17 September pukul 9 pagi waktu setempat, B.I memenuhi panggilan kepolisian. Idol bernama asli Kim Hanbin tersebut hadir untuk interogasi di Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan. Saat kehadiran B.I ini, status sang idol masih sebagai seseorang dengan informasi untuk kasus atau saksi.

Namun di akhir interogasi status B.I menjadi tersangka.

Pihak kepolisian mempertanyakan mengenai kecurigaan atas dugaan membeli ganja dari soerang kenalan di tahun 2016, serta menggunakannya. B.I disebutkan mengakui beberapa kecurigaan tersebut.

Setelah lebih dari 14 jam diinterogasi, B.I keluar dari kantor polisi sekitar pukul 11:30 malam. dan menyatakan kepada pers, “Saya minta maaf karena membangkitkan kritik.”

Perubahan status B.I menjadi tersangka pun diikuti dengan tuntutan dari kepolisian atas dugaan melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll. Setelah proses penyelidikan dan interogasi selesai, kasus narkoba yang melibatkan B.I pun akan dilimpahkan pada kejaksaan segera.

Selain memanggil B.I untuk interogasi, kepolisian juga sudah memastikan akan melakukan pemanggilan pada mantan CEO agensi YG Entertainment, Yang Hyun Suk. Yang Hyun Suk akan diinterogasi atas kecurigaan untuk mengintimidasi informan pada tahun 2016 yang pertama kali mengemukakan kecurigaan terkait narkoba B.I dan karenanya menghalangi penyelidikan polisi.

Latest Posts

Don't Miss