Kamis, April 25, 2024

Latest Posts

Tanpa Mengakui Tindakannya, Tersangka Utama “Nth Room” Meminta Maaf Kepada Para Korban Lewat Media

Tersangka utama ‘Nth Room’ Jo Joo Bin secara terbuka meminta maaf kepada para korban pelecehan seksual yang dilakukannya, tapi ia tetap bungkam atas dugaan tindak kejahatannya.

Pada 25 Maret, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengirim Jo Joo Bin alias ‘Baksa’ ke penuntutan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Privasi, dan Undang-Undang Pelecehan Seksual bersama dengan pelecehan, ancaman, pemerasan, dan pemaksaan. Dia juga bisa menghadapi dakwaan penipuan karena dia menerima uang sebagai imbalan atas kejahatan balas dendam. Sementara sebelumnya, dia telah ditahan di Kantor Polisi Jongno.

Ketika bertemu dengan wartawan, Jo Joo Bin menyatakan, “Saya meminta maaf kepada mereka yang terluka oleh saya,” tetapi dia tidak menanggapi pertanyaan tentang tuduhannya dan juga tidak mengakui kejahatan apa pun. Dia menambahkan, “Terima kasih telah mengakhiri kehidupan iblis yang tidak bisa saya hentikan.”

Polisi selanjutnya mengeluarkan surat perintah penggeledahan untuk mencari dan mengidentifikasi anggota ‘Nth Room’ yang membayar untuk menonton video-video eksploitasi seksual dan penyalahgunaan anak di bawah umur atau mendistribusikan media ilegal di grup chat. Anggota yang teridentifikasi akan diselidiki. Pencarian dan penyitaan di kamar Jo Joo Bin juga telah mengungkap uang sebesar 130 juta Won ($ 105.815,83 USD) dalam bentuk tunai, tapi diyakini jumlah uang yang terlibat lebih besar itu.

Seperti dilaporkan sebelumnya, identitas tersangka utama yang terlibat dalam kontroversi perdagangan seks yang menakutkan ini telah terungkap yaitu Jo Joo Bin yang berusia 25 tahun yang menggunakan nama samaran ‘Baksa’. Melalui ‘Nth Room’, pelaku membuka grup chat melalui layanan Telegram untuk berbagi foto dan video eksplisit seksual korban para perempuan, termasuk anak-anak di bawah umur, kepada sekitar 260.000 pengguna. Dilaporkan bahwa dia melakukan pemerasan untuk memaksa korban melakukan tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dan video aksi tersebut dijual kepada para pengguna. Jo Joo Bin juga dikatakan telah mengirim pesan ancaman kepada wartawan dan melakukan perencanaan pembunuhan terhadap seorang anak.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss