Jumat, April 26, 2024

Latest Posts

Yang Hyun Suk Didakwa Karena Mengancam Informan dan B.I Didakwa Atas Dugaan Penggunaan Narkoba

Pada tanggal 7 Juni, terungkap bahwa departemen kejahatan kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa B.I atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll pada tanggal 28 Mei. Pada hari yang sama, Yang Hyun Suk didakwa karena mengancam informan yang membocorkan kasusnya. Keduanya didakwa tanpa penahanan.

B.I diduga membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide) dari seorang kenalannya (selanjutnya disebut “A”) pada tahun 2016 dan menggunakannya, dan dia mengakui beberapa dugaan tersebut. Pada Februari 2020, ia dinyatakan negatif dalam tes narkoba. Sementara itu, Yang Hyun Suk diduga membujuk dan mengancam “A” pada tahun 2016 untuk membalikkan pernyataan mereka tentang B.I yang membeli dan menggunakan obat-obatan terlarang dan berusaha menutupi penyelidikan. “A” mengubah kesaksiannya, dan B.I awalnya dibebaskan dari tuduhannya pada saat itu.

“A” mengklaim bahwa penyelidikan terhadap B.I ditutup-tutupi karena hubungan antara polisi dan YG Entertainment. “A” menyatakan bahwa polisi tidak menyelidiki B.I bahkan setelah melihat bukti terkait narkoba dan mengklaim bahwa Yang Hyun Suk berada di balik penyembunyian itu.

“A” melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hak Sipil pada Juni 2019, dan Komisi mentransfer data tersebut ke kejaksaan. Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu meneruskan B.I dan Yang HyunSuk ke Kantor Kejaksaan Distrik Suwon tahun lalu pada bulan April dengan rekomendasi untuk dakwaan, dan kasus-kasus tersebut kemudian dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, di mana mereka menyelidiki kasus-kasus tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Menurut laporan, Yang HyunSuk membantah keras tuduhan tersebut, tapi jaksa telah memutuskan untuk menegakkan tuduhan tersebut setelah menanyai “A” dan Yang Hyun Suk.

Sidang pertama Yang HyunSuk akan berlangsung pada 25 Juni, dan B.I akan diadakan pada 9 Juli.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss