Minggu, April 28, 2024

Latest Posts

Kim Sae Ron Mengklaim Dia Tidak Pernah Mengeluh Menderita Kesulitan Keuangan

Aktris Kim Sae Ron didenda 20 juta KRW dalam sidang pertamanya karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Pada tanggal 5 April pukul 9:50 pagi, Pengadilan Kriminal Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Lee Hwan Gi) mengumumkan putusan tersebut. Kim dinyatakan bersalah melanggar UU Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Hakim menekankan bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk adalah kejahatan serius yang secara signifikan dapat membahayakan nyawa dan harta benda orang lain. Selain itu, hakim mencatat bahwa Kim mengemudi dalam jarak yang cukup jauh sambil mabuk. Namun, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 20 juta KRW, jumlah yang sama diminta oleh jaksa. Alasan hukuman tersebut adalah karena Kim Sae Ron telah mengakui kesalahannya, mengkompensasi sebagian besar kerusakan, dan merupakan pelanggar pertama kali tanpa catatan kriminal sebelumnya.

Selama persidangan, Kim Sae Ron muncul dan meminta maaf kepada wartawan, menyatakan bahwa dia menyesal dan berusaha yang terbaik untuk mengkompensasi kerusakan tersebut. Dia juga mengklarifikasi ‘kontroversi kesulitan keuangan palsu’, menjelaskan bahwa dia tidak mengeluh tentang kesulitan keuangan dan hukumannya tinggi. Dia menjawab kepada wartawan, mengatakan, “Saya tidak mengeluh tentang kesulitan keuangan tapi memang benar saya bekerja paruh waktu. Juga, benar bahwa hukumannya tinggi.” Namun, dia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Dia meminta maaf, “Saya tidak akan pernah membiarkan ini terjadi lagi. Saya minta maaf.”

Sementara itu, Kim Sae Ron kedapatan sedang mabuk dan mengemudi saat dia menabrak pagar pembatas, pinggir jalan, dan trafo di jalan Gangnam pada 18 Mei tahun lalu.

Ketika polisi tiba di tempat kejadian, dia menolak untuk melakukan tes breathalyzer dan meminta agar dia dibawa ke rumah sakit untuk tes darah. Konsentrasi alkohol di darahnya adalah 0,2% pada saat kecelakaan itu.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss