Jumat, April 26, 2024

Latest Posts

Mantan Member B.A.P Himchan Didakwa Tanpa Penahanan karena Pelecehan Seksual

Himchan, mantan member boy group B.A.P., didakwa tanpa penahanan untuk kedua kalinya atas tuduhan pelecehan seksual.

Himchan dituduh melecehkan seorang wanita di lantai dua sebuah bar di kawasa Hannam pada bulan April. Korban mengaku saat menunggu makanan, Himchan merangkul dengan kedua tangannya dan menyentuh payudaranya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Himcan mengakui beberapa kontak fisik, tapi membantah tuduhan, dengan mengatakan, “Aku hanya menyentuhnya untuk ‘mengawal’ dia dengan aman di tangga yang curam, tapi tidak ada niat seksual.”

Namun, jaksa menilai tuduhan korban itu sah.

Sebelumnya, dia sudah pernah dituduh melecehkan seorang wanita berusia 20-an pada tahun 2018. Pada Februari tahun lalu, Himchan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan 40 jam program perawatan kekerasan seksual di persidangan pertama, tapi mengajukan banding.

Selain itu, pada tahun 2020, ia dihukum karena kecelakaan saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol dengan konsentrasi alkohol dalam darah 0,08%.

Himcan debut sebagai member boy group populer B.A.P. pada tahun 2011 dan sibuk di dalam negeri dan internasional, tapi grupnya tidak aktif lagi dari industri hiburan setelah kontrak B.A.P. berakhir dan dibubarkan pada tahun 2019 lalu.

Sumber: (1)

Latest Posts

Don't Miss